Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengapresiasi kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersilahturahmi bersama pengurus NU di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021). Menurut Said Aqil, Jenderal Listyo bukan sosok baru di mata warga Nahdliyin. Dia dianggap sosok dekat dengan kiai dan ulama NU.
"Bagi saya bapak ini tidak asing lagi, dekat dengan warga NU. Maka dia ini bisa kita sebut NU Cabang Nasrani lah," kata Said Aqil. Said Aqil mendukung Jenderal Listyo sebagai Kapolri. Menurutnya, eks Kabareskrim tersebut merupakan sosok personel yang profesional dan tegas.
"Saya pribadi sudah kenal lama sejak beliau Kapolres Pati, Kapolresta Solo, Kapolda Banten lalu saya selalu berjumpa beliau. Dan selama saya kenal, beliau seorang perwira polisi yang profesional, bertindak tegas, bersikap tegas, tanpa ada rasa apapun tanpa ada beban," ungkapnya. Ia mengharapkan kerjasama antara Polri dan NU dapat diperkuat secara terus menerus ke depannya. Khususnya untuk menjaga keutuhan NKRI. "Kita perkuat kerja sama kita, kita tingkatkan kerjasama kita, demi merawat, mengawal, menjaga keutuhan, kekuatan NKRI," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan seluruh Kapolsek hingga Kapolda di daerah untuk menghormati kiai Nahdlatul Ulama (NU) yang ada di penjuru negeri. Listyo menyampaikan, seluruh pimpinan Polri di daerah yang menolak untuk bertemu dengan Kiai NU sama saja tidak menghormatinya. Alasannya, dia telah dianggap sebagai bagian warga Nahdliyin.
"Terhadap rekan rekan NU yang ada di wilayah bahkan sampai dengan level cabang. Kalau ada polisi Kapolsek, Kapolres, Kapolda yang tidak mau bertemu dengan kiai NU berarti tidak menghormati saya sebagai warga Nahdliyin," kata Listyo di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021). Lebih lanjut, Listyo menilai banyak hal yang bisa dijalin kerjasama antara NU dengan Polri di daerah. Khususnya terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama organisasi kemasyarakatan.
"Jadi hukumnya wajib untuk mengajak NU untuk bekerjasama. Jadi silakan untuk kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek dan Kapolres yang ada di wilayah. Karena saya yakin ada banyak program yang bisa dikerjasamakan berkaitan dengan pemeliharaan Kamtibmas," jelasnya. Bahkan, Listyo sempat berceloteh jajarannya yang menolak untuk bertemu dengan Kiai NU bisa dilaporkan ke Propam Polri. "Nanti kalau ada yang tau mau, disini ada Pak Kadiv Propam. Tinggal dilaporkan. Jadi kalau masyarakat senang, malah polisi takut sama Kadiv Propam," tutup Listyo.
Dalam fit and propher test dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021), Listyo Sigit mengaku akan mewujudkan Polri yang Presisi. Adapun, presisi merupakan singkatan dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan. Sigit mengaku ingin memperkenalkan konsep Presisi ini menjadi gambaran dari Polri kedepan.
"Merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. "Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan," kata Sigit saat menjalani fit and proper test dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/1/2021). Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, konsep Transformasi menuju Polri yang Presisi dilaksanakan pada 4 (empat) bidang.
Pertama, transformasi di bidang organisasi transformasi. Kedua, di bidang operasional transformasi. Ketiga, di bidang pelayanan publik.
Keempat, transformasi di bidang pengawasan. Selain itu, Sigit pun membeberkan 16 program prioritas yang akan dilakukannya saat menjabat sebagai Kapolri. 1. Penataan kelembagaan
2. Perubahan sistem dan metode organisasi 3. Menjadikan sumber daya manusia Polri yang unggul di era Police 4.0 4. Perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0
5. Pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) 6. Penegakan kinerja penegakan hukum 7. Pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid 19
8. Pemulihan ekonomi nasional 9. Menjamin keamanan program prioritas nasional 10. Penguatan penanganan konflik sosial
11. Peningkatan kualitas pelayanan publik Polri 12. Mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegritas 13. Pemantapan komunikasi publik
14. Pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan 15. Penguatan fungsi pengawasan 16. Pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan (publik complaint).